BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dua bulan berlangsung progam Relaksasi relaksasi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di seluruh Samsat di Kalsel sejak 9 Agustus lalu, akhirnya rampung pada 9 Oktober tadi. Lantas sesuai targetkah program dengan diskon 50 persen potongan denda tunggakan pajak itu?
Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengatakan, sampai program itu berakhir pihaknya mengantongi untuk pemasukan kas daerah sebesar Rp58,7 miliar. Capaian itu, lebih Rp8,7 miliar dari target awal sebesar Rp50 miliar.
“Meski sempat berjalan lambat, ternyata antusias warga begitu tinggi jelang program ini berakhir. Alhamdulillah bahkan melebihi target,” ucapnya, Kamis (14/10/2021).
“Kami tak memperkirakan lebihnya begitu tinggi,” imbuh Rustamaji.
Pemasukan tergemuk dari program relaksasi itu disumbang dari pokok PKB terdaftar atau pajak yang tertunggak sebesar Rp53,2 miliar. Sedangkan, pembayaran pokok pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp5,5 miliar lebih.
Download KlipingNarasumber | : | Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji |
Kategori | : | Tata Kelola Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi |
Jenis Media | : | Online |
Nama Media | : | klikkalsel.com |